29 Bakal Caleg di Banda Aceh Tak Penuhi
Syarat
Ketua KIP Banda Aceh, Aidil Azhari, di Banda Aceh, Kamis (2/5/2013), mengatakan, bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut. Empat orang di antaranya tidak lulus uji kemampuan baca Al Quran, dan 25 lainnya karena tidak ikut tes mengaji tanpa alasan jelas.
Aidil menambahkan, ke-29 bakal calon tersebut berasal dari 10 partai yang sudah mengikuti uji kemampuan membaca Al Quran, sedangkan bakal calon dari lima partai lainnya belum mengikuti tes.
"Kami akan menyurati partai politik dan memberitahukan bahwa mereka dipastikan gagal ditetapkan sebagai calon," sebut Aidil.
Menurut dia, partai yang mencalonkan bakal caleg yang tidak lulus tes mengaji tersebut bisa menggantikan yang bersangkutan dengan orang lain. Pergantian tersebut diberikan pada masa perbaikan daftar calon sementara.
"Masa perbaikan daftar calon sementara dijadwalkan 9 hingga 22 Mei 2013. Nantinya partai yang menentukan, apakah mengganti mereka yang tidak lulus atau tidak," ungkap Aidil.
Selain itu, ia menyebutkan, pihaknya juga akan menyampaikan kepada partai politik peserta pemilu terkait berkas bakal calon yang persyaratannya tidak lengkap.
"Ada sejumlah bakal calon dari beberapa partai yang persyaratannya tidak lengkap. Dan ini wajib dilengkapi, jika tidak, mereka bisa gagal ditetapkan sebagai calon peserta Pemilu 2014," kata Aidil Azhari.
Analisis:
Menurut saya kejadian ini adalah kejadian yang bagus.Memang sudah seharusnya
caleg caleg yang menjadi wakil rakyat harus berkualitas dan bertanggung jawab
terhadap masyarakat bukan semata-mata hanya melihat jabatan dan
keuntungan.Seleksi yang dilakukan menurut saya harus lebih di tingkatkan
lagi,sebab pada zaman sekarang banyak caleg yang tidak mendengar aspirasi
masyarakat sedangkan pada kampanye mereka berjanji dan janji itu tidak di
pedulikan sama sekali ketika mereka sudah terpilih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar