Peranan etika dalam masyarakat
1. Sebagai suatu ilmu, dapat di jadikan sebagai himpunan
dari teroi-teori moral, yang juga dapat di praktekkan dalam pergaulan hidup
sehari-hari. Bila masyarakat sudah bersedia mematuhinya, maka menjadilah
norma-norma yang di garisakan di dalamnya sebagai "suatu hukum
moral", yang sifatnya mengikat.
2. Sebagai suatu teori, juga dapat diperkaya oleh
praktek-praktek hidup dalam masyarakat. makin bergolak masyarakat itu, makin
banyak ragamnya norma yang dapat di kembangkannya . dengan deemikian antara
teori dan praktek etika, kedua-duanya dapat saling menyokong dalam pembinaan
moral masyarakat.
3. Etika
sejak dari dulu, sudah merupakam mata stdi di perguruan tingg,bahwa setiap
alumnus dengan sendirinya juga sudah di anggap bermoral tinggi. bila terjadi
hal yang sebaliknya, maka alumnus yang bersangkutan dapat digolongkan seorang
yang salah didik.
4. Sebagai suatu moraljudgement (hukum moral) , dapat merupakan
unsur pembantu dalam ilmu-ilmu sosial lainnya, terutama pada ilmu hukum yang
menjadikan manusia sebagai objeknya.
5. Sesuai dengan ajaran aristoteles yang telah menggariskan,
bahwa "tugas utama dari etika itu adalah untuk menentukan kebenaran
tentang masalah moral", dan bagaimana pandangan/tanggapan umum terhadap
norma-norma moral yang telah digariskan dalam kehidupan masyarakat itu.
Sumber: http://candrafernando.blogspot.com/2012/01/peranan-etika-dalam-masyarakat-1.html 26/03/2014
19:23
Tidak ada komentar:
Posting Komentar